Visi Lumbung Energi Negeri Dan Realita Kemiskinan Bojonegoro: Sudah Sampai Mana Posisi Pembangunan Kita?

Dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Bojonegoro, disebutkan visi Kabupaten Bojonegoro sampai 2025 adalah sebagai Lumbung Pangan dan Energi Negeri yang Produktif, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan. Untuk mencapai visi idaman tersebut, rencana pembangunan dibagi lagi per lima tahunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), yang nantinya akan diperinci per tahun melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Tahun 2018 ini, merupakan tahun tahap ketiga pelaksanaan RPJP Kabupaten Bojonegoro. RPJM Kabupaten Bojonegoro untuk 2013-2018 yang telah dilegalkan melalui Perda No. 7/2013, menetapkan berbagai target pembangunan yang harus dicapai agar upaya pencapaian visi 2025 Kabupaten Bojonegoro tetap dalam jalur yang benar. Lalu, sudah sampai dimana pembangunan Bojonegoro terkait visinya sebagai Lumbung Energi Negeri dan sejauh mana pembangunan saat ini telah berdampak pada pengurangan kemiskinan? Penulis akan mencoba menggali lebih jauh perihal tersebut.

Pertama, perihal target RPJPD tahap ketiga yang dirinci lebih lanjut dengan RPJMD Kabupaten Bojonegoro tahun 2013-2018, yang menetapkan pertumbuhan ekonomi dengan migas pada akhir RPJMD 2018 sebesar 10% dan tanpa migas sebesar 8.3%, dan persentase penduduk miskin sebesar 9%. Pada RPJPD Kabupaten Bojonegoro, ditargetkan pada akhir tahun perencanaan tahap ketiga PDRB per kapita atas dasar harga berlaku adalah Rp. 25.378.693.

Sebenarnya, pada tahun 2017 dikeluarkan perubahan atas Perda 7/2013 tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro dengan Perda No. 8/2017 tentang Perubahan Perda 7/2013 tentang RPJMD Bojonegoro, akan tetapi mengingat penulis tidak dapat mengakses dokumen lampiran dimaksud dan pertimbangan bahwa target RPJMD telah sesuai dengan target RPJPD Bojonegoro, maka dalam tulisan ini yang akan digunakan untuk evaluasi adalah Perda 6/2013 tentang RPJD Kabupaten Bojonegoro dan Perda 7/2013 tentang RPJMD Kabupaten Bojonegoro.

Tabel 1. Target RPJMD 2018 dan RPJPD tahap ketiga Kab. Bojonegoro

No Keterangan Tahun
2014 2015 2016 2017 2018
1 Pertumbuhan ekonomi dengan migas (%) 8 8.5 9 9.5 10
2 Pertumbuhan ekonomi tanpa migas (%) 7.6 7.7 7.8 8 8.3
3 PDRB Perkapita ADHB (Rp) na na na na 25,378,693
4 Penduduk Miskin (%) 12.3 10.3 10 9.5 9

Sumber: RPJMD Kab. Bojonegoro 2013-2018, RPJPD Kab. Bojonegoro 2005-2025

Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu tujuan pembangunan wilayah adalah meningkatkan perekonomian wilayah tersebut. Ukuran peningkatan pertumbuhan ekonomi salah satunya dilihat dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). PDRB merupakan semua barang dan jasa yang beredar akibat kegiatan ekonomi di wilayah bersangkutan, tanpa mempertimbangkan apakah produk barang dan jasa tersebut berasal atau dimiliki oleh penduduk wilayah tersebut. Secara sederhana, pengertian PDRB adalah seluruh uang yang berputar di suatu wilayah akibat kegiatan ekonomi wilayah itu.

Gambar 1. Perbandingan Target dan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi Kab. Bojonegoro Sumber: BPS Kabupaten Bojonegoro, 2017, diolah

Data BPS Kabupaten Bojonegoro menunjukkan kinerja ekonomi Kabupaten Bojonegoro secara umum. Meski penulis hanya mendapatkan data sampai tahun 2016, tetapi tren kinerja ekonomi tetap dapat dilihat dari tahun-tahun terakhir ini. Gambar 1 menunjukkan, target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai apabila melihat seluruh kinerja sektor industri. Meski terlihat fluktuatif, tetapi kinerja ekonomi secara keseluruhan dalam dua tahun terakhir, yakni 2015 dan 2016 selalu di atas target. Sebaliknya, apabila dilihat dari kinerja ekonomi sektor tanpa memasukkan industri migas, maka dalam tiga tahun terakhir yakni 2014-2016, target tidak pernah tercapai. Hal ini disebabkan rata-rata pertumbuhan yang ditargetkan adalah 7.7 sementara realisasinya dalam 2014-2016 rata-rata hanya 6.2.

Gambar 2. Perbandingan Target dan Realisasi PDRB perkapita Kab. Bojonegoro Sumber: BPS Kabupaten Bojonegoro Bojonegoro dalam Angka 2017, diolah

Dalam hal target RPJMD dan realisasi PDRB perkapita Kabupaten Bojonegoro, capaian saat ini telah melampaui target yang ditetapkan. Dengan target PDRB perkapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) pada 2018 adalah Rp. 25,378,693,- sudah dicapai pada tahun 2016, yaitu sebesar Rp. 25,521,036,- perkapita penduduk. Dengan melihat tren PDRB perkapita per tahunnya, maka kemungkinan besar target 2018 tercapai, bahkan capaiannya dapat lebih baik daripada target RPJMD.

Penduduk Miskin

Selain dengan pertumbuhan ekonomi, salah satu ukuran utama pembangunan wilayah adalah penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin di suatu wilayah merupakan salah satu indikator keberhasilan dari pembangunan. Apabila wilayah berhasil mengurangi kemiskinan, maka wilayah tersebut dapat dikatakan telah berhasil dari satu aspek pembangunan. Sebaliknya, apabila wilayah telah berhasil menumbuhkan ekonomi dengan baik, tetapi jumlah penduduk miskinnya bertambah dalam arti persentase penduduknya yang miskin semakin banyak, maka dapat diartikan nilai tambah dari pembangunan hanya dinikmati oleh sebagian penduduknya dan persentase penduduk miskin yang bertambah ini mengancam kondisi keamanan wilayah, sebab jika terjadi gejolak politik maka dapat terjadi konflik antarmasyarakat.

Gambar 3. Perbandingan Target dan Realisasi Persentase Penduduk Miskin Kab. Bojonegoro Sumber: BPS Provinsi Jawa Timur 2018, diolah

Kinerja penurunan penduduk miskin Kabupaten Bojonegoro tergolong buruk jika dibandingkan dengan target RPJMD Kabupaten Bojonegoro. Selama empat tahun terakhir mulai 2014-2017 persentase penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro bahkan fluktuatif, persentase penduduk miskin cenderung menurun per tahunnya kecuali pada tahun 2015 yang mengalami peningkatan dibandingkan persentase penduduk miskin tahun 2014. Dengan demikian, praktis selama periode empat tahun terakhir target persentase penduduk miskin di Kabupaten Bojonegoro belum pernah sekalipun tercapai. Posisi terakhir pada 2017 jumlah penduduk miskin di Bojonegoro adalah 178 ribu jiwa atau 14.3% dari total penduduk keseluruhan.

Mengapa Target Penurunan Penduduk Miskin Belum Tercapai?

Dalam melihat data pertumbuhan ekonomi dan realisasi penurunan penduduk miskin Bojonegoro, agaknya kita heran, mengapa capaian target pertumbuhan ekonomi, khususnya dengan mengikutkan sektor migas, tidak dibarengi dengan tercapainya target penurunan penduduk miskin. Perlu ada penjelasan mengapa target ini belum tercapai.

Untuk menjelaskan sebabnya, pertama perlu dilihat struktur PDRB Kabupaten Bojonegoro dan struktur tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2016, menurut BPS dalam Kabupaten Bojonegoro Dalam Angka 2017, PDRB atas dasar harga berlaku Kabupaten Bojonegoro pada 2016 mencapai 55.58 triliyun rupiah. Akan tetapi, hampir setengahnya merupakan kontribusi sektor migas. Persentase sektor pertambangan dan penggalian atau migas mencapai 44% atau yang terbesar dalam struktur PDRB Kabupaten Bojonegoro pada 2016. Kemudian persentase itu diikuti secara berurutan oleh sektor pertanian, kehutanan, perikanan lalu sektor perdagangan, lalu sektor konstruksi, dan sektor-sektor lainnya.

Gambar 4. Struktur PDRB Kab. Bojonegoro per Lapangan Usaha ADHB Tahun 2016 Sumber: Bojonegoro Dalam Angka 2017 BPS, diolah

Dilain sisi, dengan kontribusi yang begitu besar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Bojonegoro, sektor pertambangan dan penggalian hanya menyerap 1.56% dari total tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro. Dengan kata lain, produktivitas tenaga kerja sektor pertambangan dan penggalian atau migas sangat tinggi, mencapai 2545.1 juta rupiah per tahun. Berbanding terbalik, produktivitas tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tergolong rendah. Dengan kontribusi mencapai 16% dalam membentuk PDRB Bojonegoro, produktivitas tenaga kerja sektor ini hanya 30.4 juta rupiah per tahun, masih lebih rendah daripada sektor perdagangan ataupun sektor konstruksi. Sektor perdagangan produktivitas tenaga kerjanya 44.1 juta rupiah per tahun, sedangkan sektor konstruksi produktivitas tenaga kerjanya adalah 117.1 juta rupiah per tahun.

Gambar 5. (kiri) Struktur Tenaga Kerja Kab. Bojonegoro Tahun 2017 (kanan) Struktur Tenaga Kerja Penduduk Miskin Kab. Bojonegoro Tahun 2015 Sumber: Susenas BPS 2017, Basis Data Terpadu 2015, diolah

Mirip dengan struktur tenaga kerja Kabupaten Bojonegoro, struktur tenaga kerja pada penduduk miskin Kabupaten Bojonegoro mengikuti pola yang sama. Sebagian besar penduduk miskin merupakan penduduk yang bekerja dalam sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, total yang bekerja di sektor ini mencapai 66%. Kemudian penduduk miskin cukup banyak yang bekerja di sektor konstruksi dan perdagangan. Pada sektor konstruksi terdapat 9% penduduk miskin yang bekerja di sana, sedangkan pada sektor perdagangan terdapat 7% penduduk miskin yang bekerja di sana, selain itu penduduk miskin bekerja pada sektor-sektor lainnya.

Dengan struktur tenaga kerja yang sama, dipastikan akan terjadi persaingan perebutan ‘kue pembangunan’ antara penduduk miskin dan penduduk yang tidak miskin. Pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, penduduk miskin harus bersaing dengan 44.5% petani yang tidak miskin. Interpretasi lain adalah mayoritas petani di Kabupaten Bojonegoro merupakan penduduk miskin. Pada sektor perdagangan, penduduk miskin harus bersaing dengan 85.1% pedagang yang tidak miskin, dan pada sektor konstruksi, penduduk miskin harus bersaing dengan 36.8% pekerja konstruksi yang tidak miskin. Dengan kata lain, pekerja konstruksi di Kabupaten Bojonegoro mayoritas adalah penduduk miskin. Pada sektor pertambangan dan penggalian atau migas, penduduk miskin harus bersaing dengan 77.9% pekerja migas yang tidak miskin. Dengan kata lain, mayoritas pekerja migas adalah penduduk berpenghasilan menengah atas.

Dengan berbagai uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan pencapaian target visi lumbung energi negeri dengan pengentasan kemiskinan di Bojonegoro masih belum berjalan sesuai rencana. Memang, Bojonegoro telah berhasil mencapai target pertumbuhan ekonomi dan PDRB per kapita bila ukurannya mengikutkan sektor migas, tetapi apabila dilihat dari pertumbuhan tanpa mengikutkan sektor migas, pertumbuhan ekonomi Bojonegoro belum sesuai target.

Upaya Apa yang Dapat Dilakukan?

Dalam kaitannya dengan pengentasan kemiskinan, Bojonegoro belum pernah dalam empat tahun terakhir ini mencapai target. Hal ini disebabkan fokus pengembangan ditujukan pada sektor migas, sementara sektor dengan tenaga kerja penduduk miskin terbanyak tidak dikerjakan dengan serius. Sektor-sektor ini seperti sektor pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, dan perdagangan.

Terdapat dua alternatif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Bojonegoro khususnya dengan memanfaatkan keunggulan sektor migas. Pertama adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja bidang pertanian, kehutanan, perikanan, konstruksi, dan perdagangan. Sektor-sektor ini perlu diprioritaskan karena merupakan sektor dengan penduduk miskin bermatapencaharian paling banyak, yakni mencapai 81% dari total pekerjaan penduduk miskin. Peningkatan produktivitas bisa dalam hal sumber daya manusia, teknologi, dan upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas produk. Alternatif kedua untuk mempercepat penurunan kemiskinan Bojonegoro adalah dengan merubah tipe pekerjaan penduduk miskin yang produktivitasnya rendah dengan pekerjaan yang memiliki produktivitas tinggi, seperti sektor migas, dan industri pengolahan. Perubahan tipe pekerjaan ini tentu perlu dikaji secara cermat, khususnya upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas penduduk miskin agar dapat diterima dalam sektor migas dan industri pengolahan serta aspek lokasi dari tempat tinggal asal.

 
lampiran pdf
 

Dwi Aditya Indra Lesmana

Seorang anak desa dengan kemampuan rata-rata

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published.